>

Prosedur Tugas Akhir

Berikut prosedur tugas akhir D3-Statistika :

1. Mahasiswa dapat menyusun tugas akhir setelah lulus paling sedikit 90 (Sembilan Puluh)sks dengan IPK paling sedikit 2,00 (dua koma nol) tidak termasuk nilai

    D dan E serta persyaratan lain yang ditentukan oleh Program Studi.

2. Program Studi menunjuk 1 (satu) orang pembimbing setelah mahasiswa menyerahkan rencana penyusun tugas akhir

3. Penulisan tugas akhir dapat ditulis dalam Bahasa Indonesia atau bahasa asing sesuai ketentuan Program Studi paling lambat 1 (satu) semester terhitung sejak 

    proposal tugas akhir disetujui

4. Format tugas akhir diatur dalam  buku pedoman yang ditetapkan Fakultas.

© 2024 Diploma 3 - Statistika FMIPA USU