Berikut prosedur tugas akhir D3-Statistika :
1. Mahasiswa dapat menyusun tugas akhir setelah lulus paling sedikit 90 (Sembilan Puluh)sks dengan IPK paling sedikit 2,00 (dua koma nol) tidak termasuk nilai
D dan E serta persyaratan lain yang ditentukan oleh Program Studi.
2. Program Studi menunjuk 1 (satu) orang pembimbing setelah mahasiswa menyerahkan rencana penyusun tugas akhir
3. Penulisan tugas akhir dapat ditulis dalam Bahasa Indonesia atau bahasa asing sesuai ketentuan Program Studi paling lambat 1 (satu) semester terhitung sejak
proposal tugas akhir disetujui
4. Format tugas akhir diatur dalam buku pedoman yang ditetapkan Fakultas.